Jumat, 13 April 2018

PINDAH ANTAR KECAMATAN DALAM SATU KABUPATEN


Persyaratan Pindah Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten sebagai berikut :

  1. KK Asli
  2. KTP-el Asli
  3. Surat Pengantar dari RT/RW
  4. Mengisi Formulir F-1.29
  5. Mengisi Formulir F-1.30
  6. Mengisi Formulir F-1.31
  7. Mengisi Formulir F-1.32

Tidak ada komentar:

Posting Komentar