Persyaratan Pindah Antar Kecamatan Dalam Satu Kabupaten sebagai berikut :
- KK Asli
- KTP-el Asli
- Surat Pengantar dari RT/RW
- Mengisi Formulir F-1.29
- Mengisi Formulir F-1.30
- Mengisi Formulir F-1.31
- Mengisi Formulir F-1.32
Silahkan unduh :
Formulir F-1.29
Formulir F-1.30
Formulir F-1.31
Formulir F-1.32
Formulir F-1.29
Formulir F-1.30
Formulir F-1.31
Formulir F-1.32
Tidak ada komentar:
Posting Komentar