Senin, 23 April 2018

AKTA PENGAKUAN ANAK

Persyaratan permohonan akta pengakuan anak :
  1. Kutipan Akta kelahiran asli;
  2. Surat pernyataan pengakuan anak oleh ayah dan di setujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan;
  3. Surat penetapan pengadilan;
  4. Kartu keluarga;
  5. Foto copy KTP saksi 2 (dua) oang;
  6. Foto copy KTP ayah dan ibu anak yang bersangkutan;
  7. Foto copy kartu keluarga orang tua anak yang bersangkutan;
  8. Mengisi Formulir (F2.38)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar