Persyaratan permohonan akta pengakuan anak :
- Kutipan Akta kelahiran asli;
- Surat pernyataan pengakuan anak oleh ayah dan di setujui oleh ibu dari anak yang bersangkutan;
- Surat penetapan pengadilan;
- Kartu keluarga;
- Foto copy KTP saksi 2 (dua) oang;
- Foto copy KTP ayah dan ibu anak yang bersangkutan;
- Foto copy kartu keluarga orang tua anak yang bersangkutan;
- Mengisi Formulir (F2.38)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar